Pengertian domain dan hosting dalam sebuah website
Domain Merupakan sebuah tatanama unik yang dimiliki suatu server yang bertujuan untuk mempermudah para netizen atau penjelajah internet untuk mengakses server tersebut.
Simpelnya begini, Ip server itu bagaikan tempat tujuan sedangkan domain itu adalah tukang ojek yang bersedia menghantarkan pengunjung ke tujuan tersebut. Paham..???, Kurang lebih seperti itu.
Domain juga memiliki banyak jenis seperti TLD(Top Level Domain) atau gTLD(Global Top Level Domain), dan ccTLD(Country Code Top Level Domain)
Berikut ane kasih beberapa contoh TLD/gTLD
- .Com (Untuk keperluan komersial/Umum)
- .Org (Sebuah Organisasi/Umum)
- .Net (Untuk Keperluan Networking/Umum)
- .Info (Website Informasi)
- .Gov (Untuk Lembaga Pemerintah)
- .Edu (Domain Pendidikan/Pembelajaran)
- Dan Lain Lain
Sedangkan Untuk ccTLD adalah domain teratas yang dimiliki oleh suatu negara, kita misalkan Indonesia(.id, co.id, web.id, biz.id) Ataupun singapura (.sg, gov.sg) dan lainnya.
Sekarang kita lanjut ke kembahasan kedua yaitu hosting.
Hosting merupakan pusat data atau tempat untuk menyimpan data data berupa gambar,video,maupun file file lainnya dari suatu website atau blog.
Jikalau dimisalkan hosting adalah tempat tujuan si tukang ojek tadi.
Mungkin cukup sampai disini saja artikel tentang Pengertian domain dan hosting dalam sebuah website, jikalau ada pertanyaan bisa ditanyakan melalui kolom komentar. cukup sekian dan terimakasih.